Deposito vs Obligasi, Kenali Perbedaannya agar Tak Salah Pilih

Bagi investor pemula yang masih awam dengan dunia pasar modal, instrumen investasi berisiko rendah seperti deposito dan obligasi sering kali dipilih untuk mengisi portofolionya. Kedua instrumen tersebut memang mampu memberi potensi imbal hasil stabil dengan tingkat risiko yang tergolong rendah. 

Meski sama-sama cocok untuk dipilih oleh investor konservatif, tapi baik deposito dan obligasi mempunyai karakteristik berbeda. Agar bisa memberi keuntungan yang maksimal sesuai kebutuhan dan tujuan investasi, Anda tentu perlu memahami perbedaan mendasar antara deposito vs obligasi. 

Dengan melihat beberapa aspek khusus antara keduanya, Anda tentu bisa lebih mudah menilai instrumen mana yang lebih pas dipilih untuk mewujudkan tujuan finansial. Tanpa panjang lebar lagi, simak penjelasan tentang perbedaan deposito vs obligasi berdasarkan aspek tertentu pada tabel berikut ini. 

Beli Obligasi Sekarang!

Perbandingan Deposito vs Obligasi

Aspek

Deposito

Obligasi

Pihak Penerbit

Sebagai produk perbankan, deposito umumnya diterbitkan oleh bank. Dalam hal ini, penerbit deposito bisa berupa bank umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), hingga bank digital.

Untuk penerbit obligasi dibedakan menjadi 2 pihak tergantung dari jenis produknya. Pada obligasi pemerintah, pihak penerbitnya adalah negara. Sementara obligasi korporasi diterbitkan oleh perusahaan yang memiliki hak untuk menerbitkan surat utang tersebut secara resmi. 

Jenis Instrumen

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, jenis instrumen deposito adalah produk perbankan. Artinya, deposito merupakan salah satu produk keuangan yang disediakan oleh perbankan. 

Obligasi merupakan jenis instrumen surat utang atau efek. Obligasi juga bisa disebut sebagai instrumen pendapatan tetap karena memberi potensi imbal hasil dalam bentuk kupon yang diberikan secara berkala dan rutin hingga jatuh tempo.

Sumber Keuntungan

Pada deposito, sumber keuntungan atau imbal hasil yang diterima oleh investornya berasal dari bunga tetap atau flat. Nilai bunga deposito tersebut ditentukan sesuai kebijakan pihak bank penerbitnya dan diberitahukan ke investor saat proses pengajuan. 

Pada obligasi, sumber keuntungan utamanya berasal dari kupon yang diberikan secara berkala hingga jatuh tempo. Meski begitu, pada beberapa produk obligasi yang bisa diperdagangkan kembali di pasar sekunder, investor juga bisa mendapat potensi imbal hasil dari capital gain saat berhasil menjualnya di harga lebih tinggi. 

Risiko Investasi

Sebagai produk perbankan, risiko investasi deposito dibilang sangat kecil. Pasalnya, deposito yang diajukan di perbankan yang menjadi anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapat jaminan pengembalian investasi hingga 2 miliar rupiah. 

Untuk obligasi, ada beberapa risiko investasi yang ditanggung oleh investor. Salah satunya adalah risiko pasar di mana harga obligasi mengalami penurunan atau capital loss saat dijual di harga lebih rendah di pasar sekunder. Selain itu, untuk produk obligasi korporasi, risiko default atau gagal bayar juga bisa terjadi.

Tingkat Likuiditas

Tingkat likuiditas deposito bisa dibilang sangat rendah karena hanya bisa dicairkan ketika jatuh tempo. Jika dilikuidasi sebelum tanggal jatuh tempo, investor berisiko terkena biaya penalti. 

Untuk jenis obligasi tradable, investor bisa mencairkannya lebih cepat dengan memperdagangkannya di pasar sekunder. Beberapa jenis obligasi juga memiliki fitur early redemption yang bisa dicairkan lebih dulu sebelum jatuh tempo. Walaupun begitu, ada pula obligasi yang hanya bisa dicairkan saat jatuh tempo saja. 

Jangka Waktu Investasi Ideal

Terkait jangka waktu investasinya, deposito tergolong sebagai instrumen jangka pendek hingga menengah. Pasalnya, jangka waktu atau tenor deposito biasanya berkisar antara 6 bulan sampai 24 bulan, tergantung kesepakatan antara pihak investor dengan perbankan. 

Untuk investasi obligasi, jangka waktunya berkisar antara 2 tahun sampai 10 tahun, tergantung dari jenis produknya. Sehingga, bisa dibilang jika investasi obligasi idealnya dilakukan untuk meraih tujuan investasi jangka menengah hingga panjang. 

Pengenaan Pajak

Mengenai pengenaan pajak, bunga deposito akan dikenakan dengan pajak final sebesar 20 persen. Sehingga, potensi imbal hasil yang diterima oleh investor deposito harus dipotong dengan regulasi pajak tersebut. 

Pada obligasi, pengenaan pajaknya cenderung lebih rendah. Berdasarkan imbal hasil dari kupon obligasi yang diterima oleh investor, pajak final yang dikenakan adalah 10 persen. 

Jadi, Lebih Baik Mana antara Investasi Deposito vs Obligasi?

Setelah memahami perbandingan deposito vs obligasi di atas, Anda tentu bisa lebih mudah menentukan perbedaannya yang lebih menguntungkan sesuai kebutuhan dan tujuan investasi Anda. Secara umum, jika investasi dengan mengutamakan keamanan modal investasi, deposito menjadi pilihan yang lebih aman karena ada jaminan LPS hingga 2 miliar rupiah.

Sedangkan bagi investor yang lebih menginginkan potensi keuntungan lebih tinggi, obligasi, khususnya obligasi pemerintah, mampu memberi imbal hasil lebih tinggi dengan potongan pajak lebih rendah. Namun, jika membutuhkan fleksibilitas likuiditas, obligasi dengan sifat tradable bisa dijadikan pilihan karena dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan potensi memberi capital gain.