
Untuk mengetahui riwayat transaksi, Anda dapat masuk ke aplikasi Cermati Invest > klik Order Saya > pilih menu Filter pada bagian bawah, kemudian Anda dapat memilih riwayat transaksi yang Anda inginkan berdasarkan: Jenis Produk, Status, dan Periode Order > klik Terapkan.
Apabila Anda ingin mengubah data yang sebelumnya sudah Anda gunakan untuk pendaftaran akun, Anda dapat melakukannya langsung pada aplikasi Cermati Invest dengan langkah sebagai berikut:
Anda dapat menambahkan rekening penjualan dengan mengirimkan informasi di bawah ini ke email cs@invest.cermati.com.
Untuk melakukan registrasi pertama, bapak ibu hanya memerlukan KTP serta rekening pribadi. Yang dimaksud dengan rekening pribadi adalah kepemilikan rekening bank harus atas nama bapak/ibu sendiri, tidak bisa di wakilkan oleh orang lain meskipun itu keluarga inti tauapun rekan kerja.
Cermati Invest (PT Artha Investa Teknologi) telah mengantongi izin resmi sebagai Agen Penjual Reksa Dana dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan surat keputusan nomor KEP-7/PM.21/2021 tanggal 20 April 2021, perusahaan kami terdaftar dan diawasi OJK.
Transaksi jual beli reksa dana yang dilakukan menggunakan platform digital atau aplikasi Cermati Invest tidak dikenakan biaya transaksi. Biaya-biaya yang dibebankan ke investor umumnya dikenakan apabila pembelian dan penjualan reksa dana dilakukan langsung melalui tenaga pemasar.
Berdasarkan aturan tentang Bank Kustodian telah dituangkan dalam Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 Pasal 1 Angka 8, dana investor tidak akan disalahgunakan oleh Cermati Invest karena seluruh dana investor tidak disimpan di Cermati Invest tapi disimpan secara aman di Bank Kustodian yang bekerja sama dengan Manajer Investasi. Artinya, andaikan Cermati Invest sampai tutup sekalipun; uang dan reksa dana Anda tetap tersimpan aman di Bank Kustodian dan dapat dicairkan kapan saja melalui Manajer Investasi.
Anda tetap dapat mengakses portofolio Anda melalui https://akses.ksei.co.id/login. Jika Anda ingin melakukan transaksi penjualan, Anda dapat menghubungi Manajer Investasi terkait untuk dapat melakukan transaksi.
Silakan bapak/ibu mengunjungi website kami https://invest.cermati.com/ atau mengunduh aplikasi kami (Cermati Invest) melalui App Store/Google Play Store. Kemudian bapak/ibu dapat mengklik tombol "Daftar" untuk pendaftaran akun Cermati Invest. Setelah akun terdaftar dan terverifikasi bapak/ibu dapat langsung memilih produk reksa dana.
Reksa dana USD adalah jenis investasi yang menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (USD) sebagai acuan. Dengan kata lain, dana yang Anda tanamkan akan digunakan untuk membeli instrumen-instrumen investasi yang nilainya dalam USD. Jika dibandingkan dengan reksa dana yang berbasis rupiah, perbedaan utamanya terletak pada harga unitnya. Untuk reksa dana rupiah, harga per unit ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang mulai dari Rp1.000, sedangkan untuk reksa dana USD, harga unitnya dimulai dari USD1.
Pembelian produk reksa dana USD sudah dapat dilakukan di Cermati invest
Jika rekening bank Anda berdenominasi USD, maka Anda akan terima dana penjualan dalam USD.
Jika rekening bank Anda berdenominasi IDR, Anda akan terima USD yang dikonversikan ke dalam IDR.
Pencairan reksa dana dikenakan biaya transfer, informasi biaya transfer penjualan tertera di halaman setiap produk reksa dana USD.
Cermati Invest memiliki kebijakan batas minimum saldo unit penyertaan yang mengikuti Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dan atau Prospektus dari masing-masing produk reksa dana.
1. Tentukan Tujuan Anda
2. Pahami Profil Risiko Anda Sendiri
3. Reputasi Manajer Investasi
Lihat reputasi dan pengalaman manajer investasi yang mengelola reksa dana. Manajer investasi yang berpengalaman dan memiliki rekam jejak yang baik cenderung lebih dapat diandalkan.
4. Periksa Biaya dan Fee yang Ditetapkan
Periksa biaya-biaya yang terkait dengan reksa dana, termasuk biaya pembelian (subscription fee), biaya penjualan (redemption fee), dan biaya pengelolaan (management fee).
Biaya yang tinggi bisa mengurangi imbal hasil investasi Anda, jadi pilihlah reksa dana dengan biaya yang wajar dan kompetitif.
Reksa dana dapat menyesuaikan berapa lama jangka waktu investasi yang bapak/ibu inginkan.
Anda dapat melakukan transaksi jual beli reksa dana kapan saja, apalagi lewat berbagai aplikasi secara online. Jangka waktu investasi yang ditawarkan juga cukup beragam mulai kurang dari 1 tahun hingga lebih dari 5 tahun sesuai kebutuhan.
Ada 4 jenis reksa dana berdasarkan jangka waktu invesatsi yaitu:
Menurut UU PPh Pasal 4 Ayat 3 Poin I, reksa dana atau pemegang unit penyertaan dikecualikan dari objek pajak. Investasi reksa dana beserta imbal hasil/keuntungan yang diperoleh di dalamnya bukan merupakan objek pajak.
Reksa dana adalah sebuah wadah yang berisikan berbagai himpunan dana dari macam-macam pemodal yang diinvestasikan ke portofolio efek oleh Manajer Investasi. Portofolio efek ini sendiri merupakan kumpulan dari berbagai macam aset keuangan seperti saham, deposito, dan obligasi.
Melalui investasi reksa dana, Anda bisa berinvestasi dengan nominal kecil mulai dari Rp10.000; tergantung pada kebijakan masin-masing Manajer Investasi yang tertera pada Fund Fact Sheet. Pembelian instrumen investasi atau keuangan secara konvensional biasanya membutuhkan nominal yang cukup besar, sehingga reksa dana bisa dijadikan pilihan untuk memulai dari dana yang jumlahnya kecil.
Reksa Dana Pasar Uang
Deskripsi: Reksa dana ini menginvestasikan dana pada instrumen pasar uang yang jatuh temponya kurang dari satu tahun, seperti deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan obligasi jangka pendek.
Keuntungan: Risiko rendah dengan potensi pengembalian yang lebih stabil dan likuiditas tinggi.
Cocok Untuk: Investor yang mencari instrumen investasi yang lebih aman dan mudah dicairkan dengan waktu investasi jangka pendek.
Reksa Dana Pendapatan Tetap
Deskripsi: Reksa dana ini menginvestasikan sebagian besar dananya pada obligasi atau surat utang yang memberikan pendapatan tetap, baik itu dari pemerintah maupun korporasi.
Keuntungan: Potensi imbal hasil lebih tinggi dibandingkan reksa dana pasar uang, tetapi dengan risiko yang lebih tinggi.
Cocok Untuk: Investor yang mencari pengembalian yang lebih tinggi dari instrumen pendapatan tetap dan siap menerima risiko moderat, dengan waktu investasi jangka menengah hingga panjang.
Reksa Dana Saham
Deskripsi: Reksa dana ini menginvestasikan sebagian besar dananya pada saham-saham perusahaan yang terdaftar di bursa efek.
Keuntungan: Potensi pertumbuhan nilai investasi yang tinggi dalam jangka panjang, seiring dengan pertumbuhan harga saham.
Cocok Untuk: Investor yang memiliki toleransi risiko tinggi dan bersedia menginvestasikan dana dalam jangka panjang untuk memanfaatkan potensi keuntungan pasar saham.
Reksa Dana Campuran
Deskripsi: Reksa dana ini menginvestasikan dana dalam kombinasi instrumen saham, obligasi, dan pasar uang.
Keuntungan: Diversifikasi yang lebih luas untuk mengurangi risiko dan memberikan keseimbangan antara potensi pertumbuhan dan stabilitas.
Cocok Untuk: Investor yang mencari keseimbangan antara pertumbuhan dan pendapatan tetap, dengan toleransi risiko moderat hingga tinggi, dan waktu investasi jangka menengah hingga panjang.
Seluruh transaksi pembeliat unit reksa dana (saat ini) wajib melampirkan bukti transfer, apabila tidak ada maka nasabah diminta mengirimkan dokumen pendukung lainnnya, seperti mutasi rekening pembelian reksa dana tersebut.
Apabila Anda telah melakukan transfer untuk pembayaran atas unit reksa dana yang telah Anda beli
Anda dapat melakukan konfirmasi dengan mengupload foto sreenshot bukti transaksi yang dilakukan melalui website/aplikasi Cermati Invest pada menu "Order Saya".
User yang lupa melakukan konfirmasi pembayaran melebihi 24 jam sejak transaksi dibuat, maka akan otomatis EXPIRED.
Untuk melanjutkan pembelian unit, user perlu membuat ulang transaksi pembelian dan segera melakukan konfirmasi dengan mengupload bukti transfer yang telah dilakukan sebelumnya.
Cermati Invest memiliki kebijakan batas waktu transfer dana dan upload bukti transfer (cut-off time) pada pukul 13.00 WIB sesuai dengan kebijakan dari Bank Kustodian.
Setiap transaksi pembelian reksa dana di Cermati Invest akan diproses pada hari kerja.
Hari kerja = Senin - Jumat
Tanggal merah bursa libur
Misal:
Anda melakukan pembelian di hari Senin sebelum jam 13.00 WIB
Transaksi akan diproses dan berhasil di hari Senin. Pembelian diverifikasi Manajer Investasi dan mendapat harga reksa dana (NAB) sesuai tanggal proses, sekitar jam 17.00 - 22.00 WIB. Unit reksa dana akan otomatis diterima pada hari Selasa sekitar jam 22.00 WIB.
Note: Jika ternyata hari Selasa adalah tanggal merah. Maka, unit reksa dana akan otomatis diterima pada hari Rabu atau hari kerja berikutnya sekitar jam 22.00 WIB.
Misal:
Anda melakukan pembelian di hari Senin setelah jam 14.00 WIB
Transaksi akan diproses dan berhasil di hari Selasa. Pembelian diverifikasi Manajer Investasi dan mendapat harga reksa dana (NAB) sesuai tanggal proses, sekitar jam 17.00 - 22.00 WIB. Unit reksa dana akan otomatis diterima pada hari Rabu sekitar jam 22.00 WIB.
Note: Jika ternyata hari Rabu adalah tanggal merah. Maka, unit reksa dana akan otomatis diterima pada hari Kamis atau hari kerja berikutnya sekitar jam 22.00 WIB.
Misal:
Anda melakukan pembelian di hari Senin antara jam 13:01 - 13:59 WIB
Pada jam tersebut sistem Cermati Invest sedang melakukan settlement/penyelesaian transaksi. Pihak Cermati Invest tidak dapat memberikan kepastian apakah order Anda akan dilaksanakan di hari yang sama atau keesokan harinya. Jika Anda ingin agar order pasti dilaksanakan di hari yang sama, lakukan order pembelian sebelum jam 13:00 WIB. Jika Anda ingin agar order pasti dilaksanakan keesokan harinya, lakukan order pembelian setelah jam 14:00 WIB.
Misal:
Anda melakukan pembelian di hari Sabtu - Minggu atau di hari libur nasional
Transaksi akan diproses dan berhasil di hari Senin atau hari kerja berikutnya. Pembelian diverifikasi Manajer Investasi dan mendapat harga reksa dana (NAB) sesuai tanggal proses, sekitar jam 17.00 - 22.00 WIB. Unit reksa dana akan otomatis diterima pada hari Selasa sekitar jam 22.00 WIB.
Note: Jika ternyata hari Selasa adalah tanggal merah. Maka, unit reksa dana akan otomatis diterima pada hari Rabu atau hari kerja berikutnya sekitar jam 22.00 WIB.
Perlu diperhatikan bahwa harga yang tertera di aplikasi Cermati Invest adalah harga hari kerja sebelumnya, karena harga reksa dana tidak realtime dan hanya diupdate sekali dalam sehari di hari kerja setelah bursa tutup.
Untuk saat ini, metode pembayaran yang tersedia hanya melalui Bank Transfer ke Nomor Rekening Pembelian atas nama reksa dana yang akan Anda beli; metode lainnya seperti e-Wallet maupun Cicilan/Kredit tidak dapat digunakan.
Anda dapat melakukan transaksi penjualan (redemption) reksa dana melalui website/aplikasi Gerai Penjualan apabila unit pembelian (subscription) reksa dana sebelumnya sudah berhasil teralokasi. Langkah-langkah yang perlu Anda lakukan yaitu:
Dana penjualan akan masuk rekening Anda maksimal 7 hari kerja.
A. Penjualan sebelum jam 13.00 WIB
Jika Anda melakukan penjualan pada hari Senin sebelum jam 13.00 WIB, maka hari Senin tersebut adalah H+0 sehingga dana Anda akan masuk ke rekening maksimal hari Rabu minggu depan (H+7).
B. Penjualan setelah jam 13.00 WIB
Jika Anda melakukan penjualan pada hari Senin setelah jam 13.00 WIB, maka H+0 adalah hari Selasa sehingga dana Anda akan masuk ke rekening maksimal hari Kamis minggu depan (H+7).
Catatan:
- Sabtu/Minggu/hari libur tidak termasuk hari kerja.
- Reksa dana pasar uang maksimal 3 hari kerja.
Kenapa Pencairan Dana Makan Waktu 3-7 Hari Kerja?
Berikut adalah gambaran proses pencairan dana secara garis besar:
1 Hari Kerja
- Nasabah perintah jual reksa dana saham
- Manajer Investasi melaksanakan perintah jual
- Bank Kustodian melakukan pencatatan jual pada akhir hari
2 Hari Kerja
- Proses penjualan saham selesai T+2
- Saham berubah jadi uang yang di transfer ke Bank Kustodian
2-4 Hari Kerja
- Bank Kustodian melakukan pencatatan dan verifikasi
- Bank Kustodian melakukan transfer uang ke rekening pribadi nasabah
Mekanisme untuk transaksi di pasar modal mempunyai proses yang sudah ditentukan oleh OJK dan harus dipatuhi.
Inilah kenapa pencairan dana akan makan waktu sekitar 3-7 hari kerja tergantung jenis reksa dana.
Setiap transaksi penjualan reksa dana di Cermati Invest akan diproses pada hari kerja.
Hari kerja = Senin-Jumat
Tanggal merah bursa libur
Jika Anda melakukan penjualan di hari Senin sebelum jam 13.00 WIB
Transaksi penjualan akan diproses di hari Senin juga.
Penjualan diverifikasi Manajer Investasi dan mendapat harga reksa dana (NAB) sekitar jam 17.00 - 22.00 WIB.
Penjualan akan berhasil (notifikasi melalui email oleh Cermati Invest) atau status order jual berhasil di halaman transaksi aplikasi dan/atau website Cermati Invest pada hari Selasa sekitar jam 22.00 WIB.
Proses pencairan dana masuk ke rekening maksimal 7 hari kerja (weekend dan hari libur nasional bukanlah hari kerja) terhitung saat order jual berhasil.
Note: Jika ternyata hari Selasa adalah tanggal merah, maka penjualan akan berhasil pada hari Rabu atau hari kerja berikutnya sekitar jam 22.00 WIB.
Jika Anda melakukan penjualan di hari Senin setelah jam 14.00 WIB
Transaksi penjualan akan diproses di hari Selasa atau hari berikutnya.
Penjualan diverifikasi Manajer Investasi dan mendapat harga reksa dana (NAB) sekitar jam 17.00 - 22.00 WIB.
Penjualan akan berhasil (notifikasi melalui email oleh Cermati Invest) atau status order jual berhasil di halaman transaksi aplikasi dan/atau website Cermati Invest pada hari Rabu sekitar jam 22.00 WIB.
Proses pencairan dana masuk ke rekening maksimal 7 hari kerja (weekend dan hari libur nasional bukanlah hari kerja) terhitung saat order jual berhasil.
Note: Jika ternyata hari Rabu adalah tanggal merah, maka penjualan akan berhasil pada hari Kamis atau hari kerja berikutnya sekitar jam 22.00 WIB.
Jika Anda melakukan penjualan di hari Senin antara jam 13.01 - 13.59 WIB
Pada jam tersebut sistem Cermati Invest sedang melakukan settlement/penyelesaian transaksi. Pihak Cermati Invest tidak dapat memberikan kepastian apakah order Anda akan dilaksanakan di hari yang sama atau keesokan harinya.
Jika Anda ingin agar order pasti dilaksanakan di hari yang sama, lakukan order penjualan sebelum jam 13:00 WIB.
Jika Anda ingin agar order pasti dilaksanakan keesokan harinya, lakukan order penjualan setelah jam 14:00 WIB.
Jika Anda melakukan penjualan di hari Sabtu/Minggu atau di hari libur nasional
Transaksi penjualan akan diproses di hari Senin.
Penjualan diverifikasi Manajer Investasi dan mendapat harga reksa dana (NAB) sekitar jam 17.00 - 22.00 WIB.
Penjualan akan berhasil (notifikasi melalui email oleh Cermati Invest) atau status order jual berhasil di halaman transaksi aplikasi dan/atau website Cermati Invest pada hari Selasa sekitar jam 22.00 WIB.
Proses pencairan dana masuk ke rekening maksimal 7 hari kerja (weekend dan hari libur nasional bukanlah hari kerja) terhitung saat order jual berhasil.
Note: Jika ternyata hari Selasa adalah tanggal merah, maka penjualan akan berhasil pada hari Rabu atau hari kerja berikutnya sekitar jam 22.00 WIB.
*Perlu diperhatikan, dana yang Anda terima bisa berbeda dengan nominal penjualan jika rekening bank Anda berbeda dengan rekening bank penampung reksa dana, ada biaya transfer antar bank sebesar Rp3.500 - Rp6.500 per reksa dana yang dikenakan oleh pihak bank, bukan dari Cermati Invest.
Ya, produk reksa dana dapat diganti dengan jenis produk lain. Proses penggantian ini disebut switching reksa dana. Switching reksa dana adalah tindakan pengalihan saldo dalam satu produk reksa dana ke produk reksa dana yang lain yang dikelola oleh Manajer Investasi yang sama.
Dalam kasus tertentu, produk reksa dana dari Manajer Investasi rekanan Cermati Invest bisa saja terkena likuidasi, alias dibubarkan. Bagi yang belum mengerti, hal ini membuat investor takut bahwa uang mereka hilang. Untuk Anda para investor reksa dana, tidak perlu khawatir. Sebab, prosedur ini secara lengkap diatur pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 23 Tahun 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Ada sejumlah kondisi yang menyebabkan reksa dana bisa dibubarkan. Kondisi atau alasan ini tidak selalu menunjukkan pelanggaran atau hal yang buruk:
Berdasarkan aturan OJK, investor akan menerima hasil likuidasi reksa dana tersebut paling lambat 7 hari bursa sejak likuidasi produk reksa dana selesai. Sebelum pembubaran reksa dana, Manajer Investasi selaku pengelola investasi pun wajib mengumumkannya baik secara langsung maupun melalui agen penjual kepada para investor pada sedikitnya satu media surat kabar harian nasional. Dana yang ada pada reksa dana secara aman disimpan pada Bank Kustodian atau bank umum yang mendapatkan izin untuk melakukan fungsi kustodian (penyimpanan) dari OJK. Jadi, investor tidak perlu khawatir, sebab uangnya tidak bisa disalahgunakan atau dibawa kabur oleh Manajer Investasi atau pihak lain.
Informasi mengenai pembubaran dan likuidasi reksa dana ini juga tercantum pada prospektus reksa dana yang menjadi dokumen pedoman pertimbangan investor sebelum membeli reksa dana. Dengan adanya peraturan dan pengawasan dari OJK, tentunya reksa dana merupakan produk resmi yang memiliki legalitas hukum. Jadi, jangan khawatir investasi reksa dana karena sudah diatur dan diawasi ketat oleh OJK.
Profil Risiko Agresif: Investor yang tujuan investasinya mencari keuntungan maksimal dalam jangka panjang (di atas 5 tahun). Tipe investor ini juga cenderung tidak mudah panik apabila terjadi perubahan nilai investasi pada portofolio mereka atau berpotensi terjadi kerugian dalam jumlah besar (toleransi risiko tinggi). Rekomendasi reksa dana yang cocok untuk tipe investor ini adalah reksa dana saham.
Profil Risiko Moderat: Investor yang ingin mendapatkan keuntungan dalam jumlah cukup besar namun dalam jangka waktu investasi sedang (3 s.d. 5 tahun). Tipe investor moderat tergolong cukup berani mengambil risiko saat berinvestasi namun tetap masih berhati-hati terhadap perubahan nilai investasi pada portofolio mereka (toleransi risiko menengah). Rekomendasi reksa dana yang cocok untuk tipe investor ini adalah reksa dana campuran, saham, atau pendapatan tetap.
Profil Risiko Konservatif: Investor yang tujuan investasinya mendapatkan keuntungan dalam jumlah sedikit dan minim risiko dalam jangka waktu cukup cepat (1 s.d. 3 tahun). Investor tipe konservatif biasanya mengutamakan instrumen investasi dengan tingkat return/imbal hasil yang tidak terlalu besar dan memiliki nilai yang stabil pada portofolio investasi mereka (toleransi risiko rendah). Rekomendasi reksa dana yang cocok untuk tipe investor konservatif adalah reksadana pasar uang atau pendapatan tetap.
Profil Risiko Sangat Konservatif: Tipe investor yang mengutamakan keutuhan dana investasi pada portofolio investasi mereka. Tipe investor ini tidak ragu untuk melepaskan potensi keuntungan/imbal hasil apapun demi menjaga nilai pada portofolio investasi mereka tetap utuh (toleransi risiko sangat rendah) dan hanya berinvestasi dengan jangka waktu kurang dari 1 tahun. Investor jenis ini direkomendasikan untuk mengalokasikan dananya ke reksa dana pasar uang atau produk perbankan seperti tabungan atau deposito.
Aset-aset dalam reksa dana sendiri tidak memiliki bentuk fisik sehingga tidak memiliki risiko kehilangan seperti emas atau properti. Berbagai aset reksa dana juga biasanya sudah disimpan dan dikelola oleh Bank Kustodian yang sudah mendapatkan izin dari OJK dan memiliki bukti kinerja di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sehingga terjamin aman.
Dana akan dikembalikan ke rekening sumber dana asal
Ya, produk reksa dana dapat diwariskan kepada ahli waris setelah pemiliknya meninggal. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak waris reksa dana. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:
Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Bank Kustodian dan bisa diwariskan ke ahli waris yang sah.
Biaya waris reksa dana tergantung pada Bank Kustodian yang mengelola reksa dana tersebut. Namun, biaya waris biasanya tidak dikenakan kepada ahli waris.
Biaya yang dikenakan pada reksa dana biasanya meliputi biaya Manajer Investasi, Bank Kustodian, transaksi dan registrasi efek, auditor dan notaris, serta percetakan dan distribusi pembaharuan prospektus.
Jika reksa dana tersebut diwariskan kepada ahli waris, maka harta warisan tersebut dapat dikenakan pajak penghasilan.
Namun, jika ahli waris memberikan akta kematian atau surat wasiat kepada perbankan atau lembaga keuangan tempat menyimpan kekayaan, maka harta warisan tidak dianggap sebagai objek pajak penghasilan.
Tujuan pembagian dividen pada reksa dana adalah memberikan cash flow bulanan kepada investor yang terbiasa dengan produk perbankan seperti deposito atau instrumen konservatif lain seperti obligasi atau sukuk ritel. Tujuan lainnya adalah memudahkan investor untuk menghitung keuntungan yang diperoleh di portofolio reksa dana.
Tidak semua reksa dana memberikan dividen, dan pembagian dividen tergantung pada kebijakan Manajer Investasi dan jenis reksa dana yang dipilih. Ada tiga bentuk dividen yang biasanya diberikan oleh reksa dana:
Pembagian dividen diinvestasikan kembali biasanya diterapkan oleh sebagian besar reksa dana, sehingga hasil dividen akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana. Dividen berbentuk unit penyertaan umumnya diberikan oleh reksa dana pendapatan tetap, yang portofolionya berisikan obligasi. Kupon obligasi bisa diberikan kepada investor reksa dana dalam bentuk unit penyertaan baru. Dividen dibayarkan tunai biasanya diberikan oleh reksa dana yang mempunyai nilai investasi sampai dengan atau di atas Rp100 juta pada tanggal cum date (tanggal pencatatan nama investor yang berhak menerima dividen).
Hal ini terjadi karena pembagian dividen mengurangi jumlah aset yang dikelola oleh reksa dana. Berikut adalah penjelasan mengapa hal ini terjadi:
Dalam pembagian dividen reksa dana, sering kali terjadi kegagalan dalam penerimaan dividen tersebut. Saat mendapatkan dividen reksa dana jika rekening bank tujuan investor terdapat perbedaan dengan bank penampung reksa dana maka akan dipotong biaya transfer.
Untuk mendapatkan dividen dengan policy cash, nilai dividen akan langsung dikirimkan ke rekening hanya jika dividen yang Anda dapatkan memenuhi minimum nilai transfer yaitu Rp10.000.
Silakan cek website https://invest.cermati.com/ pada bagian “Promo Berlangsung” atau melalui aplikasi Cermati Invest untuk ketersediaan promo.
Pendaftaran ulang dapat dilakukan melalui website dan/atau aplikasi Cermati Invest dan pastikan untuk mengikuti semua ketentuan yang berlaku serta melampirkan dokumen yang sesuai dengan identitas Anda.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan, kami sebagai pihak Agen Penjual Efek Reksa Dana diwajibkan untuk melakukan pengkinian data Anda sebagai nasabah kami.