Tentang Reksa Dana yang Membagikan Dividen

Secara umum, reksa dana mengumpulkan keuntungan dan menginvestasikannya kembali (akumalasi) sehingga harga unit (NAB) terus naik. Namun, Reksa Dana yang Membagikan Dividen memiliki kebijakan untuk membayarkan sebagian dari keuntungan investasi tersebut kepada investor secara berkala dalam bentuk tunai atau unit baru.

Keuntungan yang dibagikan biasanya berasal dari kupon obligasi atau dividen saham yang dikelola oleh Manajer Investasi di dalam portofolio reksa dana tersebut.

Produk ini memiliki beberapa ciri khas yang tertuang dalam Prospektus::

  • Kebijakan Distribusi: Memiliki poin khusus yang menyatakan bahwa MI akan membagikan hasil investasi secara periodik.
  • Penyesuaian NAB: Setiap kali dividen dibagikan, Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit biasanya akan terkoreksi atau turun sebesar nilai dividen yang dibagikan.
  • Jadwal Rutin: Pembagian bisa dilakukan bulanan, kuartalan, atau tahunan, tergantung kebijakan masing-masing produk.
  • Fleksibilitas Hasil: Investor biasanya diberi pilihan untuk menerima dividen secara tunai (ditransfer ke rekening) atau diinvestasikan kembali dalam bentuk unit penyertaan.
  • Arus Kas Berkala (Passive Income): Memberikan pendapatan rutin tanpa Anda harus menjual unit investasi Anda.
  • Psikologi Investasi yang Sehat: Membantu investor merasa lebih tenang karena melihat hasil investasi yang "nyata" masuk ke rekening secara berkala, terutama saat pasar sedang bergejolak.
  • Efisiensi Pajak: Berdasarkan regulasi di Indonesia saat ini, bagi hasil atau dividen reksa dana bukan merupakan objek pajak bagi investor, sehingga Anda menerima hasil yang bersih (net).
  • Fleksibilitas Reinvestasi: Jika tidak membutuhkan uang tunai, Anda bisa menambah jumlah unit secara otomatis dari dividen tersebut untuk memaksimalkan efek compounding.

Cara kerjanya berlandaskan pada kesepakatan atau Akad yang jelas antara pihak terkait:

  • Pengumpulan Keuntungan: Aset di dalam reksa dana (misal: saham atau obligasi) menghasilkan dividen atau kupon.
  • Keputusan Distribusi: Manajer Investasi menghitung total keuntungan yang tersedia untuk dibagikan sesuai kebijakan di Prospektus.
  • Cum Date & Ex Date: Ditentukan tanggal pencatatan siapa saja investor yang berhak menerima dividen.
  • Pembayaran: Pada tanggal pembayaran, dana dikirimkan ke rekening bank investor atau dikonversi menjadi unit tambahan.
  • Koreksi Harga: Harga NAB per unit akan turun secara teknis pada hari pembagian dividen karena kekayaan reksa dana tersebut baru saja dikeluarkan untuk dibagikan kepada investor.

Penting untuk memahami bahwa "dividen" di reksa dana berbeda dengan bunga deposito:

  • Dividen Tidak Dijamin: Pembagian dividen bergantung pada kinerja aset di dalamnya. Jika pasar sedang buruk dan tidak ada keuntungan, MI berhak untuk tidak membagikan dividen.
  • Penurunan Nilai Pokok (NAB): Karena dividen diambil dari kekayaan reksa dana, maka harga per unit akan turun setelah pembagian. Jika kenaikan harga aset tidak lebih besar dari dividen yang dibagikan, nilai pokok investasi Anda bisa terlihat menyusut.
  • Risiko Pasar: Aset dasar (saham/obligasi) tetap mengikuti fluktuasi pasar modal.
  • Pencari Passive Income: Seperti pensiunan atau mereka yang ingin menutupi biaya operasional bulanan dari hasil investasi.
  • Investor Konservatif & Moderat: Mereka yang lebih suka menerima keuntungan secara pasti di tangan daripada sekadar melihat angka di layar aplikasi (keuntungan yang belum terealisasi).
  • Perencana Dana Pendidikan/Liburan: Untuk mereka yang ingin menyisihkan pendapatan berkala guna keperluan spesifik di waktu tertentu.

Selain berinvestasi reksa dana, Anda juga bisa berinvestasi obligasi dan saham di Cermati Invest. 

Cermati Invest (PT Artha Investa Teknologi) telah mengantongi izin resmi sebagai Agen Penjual Reksa Dana dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan surat keputusan nomor KEP-7/PM.21/2021 tanggal 20 April 2021, perusahaan kami terdaftar dan diawasi OJK.