Jadi Kunci Investasi Berjalan sesuai Rencana, Ini Cara Rebalancing Portofolio
Selama investasi, ada kalanya pertumbuhan portofolio tidak berjalan sesuai rencana karena berbagai macam hal. Khususnya investasi jangka panjang, kondisi pasar yang fluktuatif dan berbagai gejolak finansial lain sering kali membuat komposisi portofolio berubah dari rencana awal. Karenanya, seiring waktu, investor perlu melakukan evaluasi dan rebalancing portofolio agar target investasinya bisa tercapai tepat waktu.
Secara umum, rebalancing portofolio adalah strategi untuk menyeimbangkan kembali komposisi portofolio sesuai dengan tujuan awal investasi. Dengan begitu, portofolio investasi lebih mampu berkembang selaras dengan tujuan investasi dan rencana yang telah dibuat.
Sebagai strategi investasi penting, rebalancing portofolio dan jenis penerapannya wajib dipahami investor. Untuk memudahkan Anda memahami rebalancing portofolio, jenis, dan kapan waktu ideal melakukannya, simak panduan berikut ini.
Pengertian Rebalancing Portofolio
Rebalancing portofolio adalah aktivitas menyeimbangkan kembali komposisi portofolio investasi sesuai komposisi dasar dan tujuan awalnya. Hal tersebut dilakukan saat pertumbuhan portofolio investasi tak berjalan sesuai harapan. Karenanya, agar tujuan investasi tetap bisa diraih sesuai rencana, investor perlu rebalancing portofolio secara berkala.
Dalam prosesnya, rebalancing portofolio dilakukan dengan menyesuaikan alokasi dan bobot aset di portofolio dengan rencana investasi. Sehingga, investor perlu menyusun ulang portofolio investasi agar bisa meraih potensi return yang diharapkan dan tetap menyesuaikan toleransi risikonya.
Jenis Rebalancing Portofolio
Bertujuan untuk mengelola risiko dan mengoptimalkan return portofolio investasi, ada beberapa jenis rebalancing portofolio bisa dilakukan investor, antara lain:
1. Smart Beta
Smart beta adalah jenis rebalancing portofolio yang biasanya dilakukan oleh investor saham. Jenis rebalancing portofolio ini dilakukan dengan menyesuaikan fluktuasi nilai saham serta kapitalisasi pasarnya dengan kinerja perusahaan sesuai return on capital maupun book value. Melalui data tersebut, investor bisa menentukan apakah saham pada portofolionya layak untuk dipertahankan atau perlu diganti sesuai tujuan investasi dan potensi keuntungannya.
2. Constant-Mix Rebalancing
Constant-mix rebalancing dilakukan dengan menyesuaikan rasio aset pada portofolio sesuai toleransi risiko dan jangka waktu investasi. Strategi ini berfokus pada penyesuaian komposisi portofolio dengan mempertimbangkan potensi aset serta rentang toleransi risiko yang sesuai.
Misalnya, Anda memiliki portofolio investasi dengan komposisi dasar 40% obligasi pemerintah, 30% saham negara berkembang, dan 30% saham domestik unggulan. Portofolio tersebut disusun dengan batas toleransi sebesar 5%.
Saat selisih salah satu aset telah melebihi batas toleransi 5%, sebagai contoh alokasi obligasi pemerintah berubah menjadi 45 persen, maka Anda perlu melakukan rebalancing portofolio. Tujuannya agar nilai aset tersebut kembali ke komposisi awal, yaitu 40%. Hal serupa juga wajib dilakukan saat bobot aset lainnya melebihi batas toleransi yang telah ditetapkan.
3. Kalender Rebalancing Portofolio
Jenis rebalancing portofolio selanjutnya adalah kalender. Strategi ini dilakukan melalui penyesuaian portofolio investasi dan analisis di jadwal tertentu yang telah ditetapkan, misalnya setahun sekali atau sebulan sekali. Secara umum, strategi ini memiliki keuntungan dari segi waktu dan biaya karena bisa dilakukan secara fleksibel dan rutin menyesuaikan keinginan investor.
Kapan Harus Rebalancing Portofolio?
Setelah memahami pengertian dan jenisnya, Anda mungkin penasaran, kapan sebenarnya waktu terbaik untuk melakukan rebalancing portofolio? Pada dasarnya, tidak ada rumus pasti tentang kapan sebaiknya portofolio investasi harus diseimbangkan kembali. Umumnya, rebalancing portofolio bisa dilakukan secara berkala setiap, misalnya tiap 3 bulan atau setahun sekali, sesuai strategi investor.
Di samping itu, di kondisi tertentu, misalnya saat target investasi telah tercapai, rebalancing portofolio tetap perlu dilakukan agar bisa meraih potensi imbal hasil lebih optimal. Dengan kata lain, rebalancing portofolio tak harus dilakukan saat rugi saja, tapi juga dalam kondisi untung agar bisa menyusun rencana finansial selanjutnya.
Saat mengalami kondisi tertentu dalam hidup, misalnya menikah, mempunyai anak, atau PHK, rebalancing portofolio juga dianjurkan untuk dilakukan. Pasalnya, kondisi ekonomi mengalami perubahan cukup signifikan di beberapa jenjang baru kehidupan tersebut.
Contoh Rebalancing Portofolio
Agar lebih mudah memahami cara melakukan rebalancing portofolio, Anda bisa menyimak contoh berikut ini.
Anggap saja Anda seorang karyawan tetap berusia 25 tahun dan ingin menginvestasikan dana sebesar Rp100 juta. Dengan status belum menikah serta hanya memenuhi kebutuhan sendiri, Anda memutuskan untuk investasi dengan komposisi portofolio:
- 70% di reksa dana saham (Rp70 juta)
- 30% di reksa dana pasar uang (Rp30 juta)
Pasca satu tahun, portofolio reksa dana bertumbuh sebesar Rp14 juta, dan Rp1.5 juta pada reksa dana pasar uang. Sehingga, komposisi portofolio mengalami perubahan menjadi sebagai berikut.
- Nilai reksa dana saham = Rp70.000.000 + Rp14.000.000 = Rp84.000.000
- Nilai reksa dana pasar uang = Rp30.000.000 + Rp1.500.000 = Rp31.500.000
- Persentase reksa dana saham = 72,7%
- Persentase reksa dana pasar uang = 27,3%
Untuk menyeimbangkan kembali komposisi portofolio, sebagian keuntungan reksa dana saham perlu dialihkan ke reksa dana pasar uang. Sehingga, komposisi portofolio pasca rebalancing adalah:
- 70% reksa dana saham = Rp80.850.000
- 30% reksa dana pasar uang = Rp34.650.000
Rebalancing Portofolio Adalah Kunci Raih Hasil Optimal saat Investasi
Dengan kondisi ekonomi dan pasar yang serba tak menentu, portofolio bisa saja tumbuh tak sesuai ekspektasi. Karena berisiko membuat tujuan investasi gagal dicapai, rebalancing portofolio adalah strategi penting yang sebaiknya diterapkan investor secara berkala.